Matawanita.net – Bagi Anda khususnya umat muslim yang doyan makan cream puff atau yang dikenal juga dengan kue sus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan untuk mewaspadai isian kue tersebut.
Menurut MUI, isi cream puff bisa jadi mengandung bahan yang haram.
Cream puff ditemukan pertama kali di Prancis sekitar tahun 1540 oleh seorang kepala koki bernama Pantanelli. Dalam Bahasa Prancis, kue tersebut dikenal dengan sebutan choux pastry karena bentuknya seperti sayuran kol yang berongga. Choux berarti kol.
Seiring berkembangnya dunia kuliner, kini kue sus yang kita kenal sudah diberikan isian berupa vla, custard, atau whipped cream.
Apabila dilihat dari bahan-bahannya, sekilas tidak ada yang kritis bahkan ada yang termasuk dalam daftar bahan tidak kritis seperti telur. Sementara bahan lainnya seperti susu, terigu, gula, dan mentega, banyak yang sudah dijual dengan berbagai merek bersertifikat halal.
Namun, anda perlu mencermati isiannya yang umumnya adalah vla dan custard. Umumnya, keduanya dibuat dengan mencampurkan bahan-bahan utama seperti susu, telur, gula, mentega, dan tepung.
Untuk menambahkan aroma atau menghilangkan bau amis telur, biasanya vla dan custard ditambahkan dengan ekstrak vanila atau rhum essence.
Banyak yang bertanya-tanya tentang kehalalan produk ekstrak vanila sebab mengandung alkohol yang terbilang tinggi, yakni di atas 0,5 persen bahkan sampai 40 persen.
Musabab berupa cairan, ekstrak vanila sering disamakan dengan minuman yang dalam fatwa MUI tidak boleh mengandung alkohol lebih dari 0,5 persen.
Dalam keterangan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI pada Rabu, ekstrak vanila atau essence lainnya termasuk dalam produk-antara (intermediate product).
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol menyebutkan bahwa penggunaan produk-antara yang tidak dikonsumsi langsung seperti flavour yang mengandung alkohol atau etanol non-khamr untuk bahan produk makanan hukumnya mubah, apabila secara medis tidak membahayakan.
Meski demikian, vanilla essence terkadang punya komponen bahan lain yang kritis sehingga harus dipastikan halal.
Lain halnya dengan ekstrak vanila, untuk rhum essence seberapa pun kandungan alkohol yang terkandung di dalamnya tetap tidak bisa dikonsumsi, karena aroma dan rasanya menyerupai rhum. Sementera itu, rhum termasuk dalam kategori khamr.
Sedangkan untuk whipped cream, jika ditelusuri bahwa untuk menghasilkan foam yang tebal, maka membutuhkan lemak mentega yang tinggi yaitu sekitar 30-36 persen. Kadang, bahan tambahan lain seperti sodium caseinate, whey protein, dan glucose syrup juga ditambahkan untuk membantu pengembangan.
Corporate Secretary Manager LPPOM MUI Raafqi Ranasasmita mengatakan, lemak dan bahan itulah yang harus dipastikan bersumber dari yang halal.
“Meski sudah banyak produk whipped cream yang beredar di pasaran, namun sebagian di antaranya berasal dari luar negeri. Sehingga harus dipastikan betul mencantumkan label halal sebagai bukti atau jaminan kehalalan produk,” katanya.
Untuk mengecek kehalalan produk, LPPOM MUI telah menyediakan platform Cek Produk Halal yang dapat diakses di situs www.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI.
Berikut adalah resep dan cara membuat cream puff:
Bahan:
- 125 ml air
- 50 gram mentega
- 75 gram tepung terigu protein sedang
- 2 butir telur
- Garam secukupnya
Untuk Isian:
- 250 ml whipping cream
- 1 sdt vanila essence
- 2 sdm gula halus
Cara membuat:
- Panaskan oven dengan suhu 200 derajat Celsius.
- Campurkan air dan mentega dalam panci, lalu panaskan di atas api sedang hingga mentega meleleh.
- Setelah mentega meleleh, tambahkan garam dan tepung terigu. Aduk-aduk hingga adonan tercampur rata dan melepaskan diri dari dinding panci.
- Angkat panci dari api dan tunggu sebentar hingga adonan agak dingin.
- Tambahkan telur satu per satu ke dalam adonan, sambil terus diaduk hingga adonan tercampur rata dan licin.
- Masukkan adonan ke dalam piping bag dan semprotkan di atas loyang yang telah diolesi mentega atau dialasi baking paper. Jangan terlalu besar karena adonan akan mengembang saat dipanggang.
- Panggang adonan di oven selama 20-25 menit hingga warnanya kuning kecoklatan.
- Setelah matang, angkat adonan dari oven dan biarkan dingin.
- Siapkan isian dengan mencampurkan whipping cream, vanila essence, dan gula halus. Kocok hingga adonan mengembang dan lembut.
- Potong bagian atas cream puff dengan pisau yang tajam dan isi dengan cream menggunakan piping bag atau sendok.
- Cream puff siap disajikan.
Itulah resep dan cara membuat cream puff yang mudah dan sederhana. Semoga berhasil dan dapat menjadi hidangan yang lezat untuk keluarga Anda.